Selasa, 03 Juli 2012 0 komentar

Lindungi Bahasa Ibu

Kepala Pusat Bahasa Depdiknas Dendy Sugono mengatakan, bahasa ibu dengan penutur sedikit cenderung kian punah. Bahasa daerah yang menjadi bahasa ibu bagi sebagian besar warga Indonesia, juga terancam punah sehingga perlu perlindungan.
Hal itu terungkap dalam Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional 2008 di Departemen Pendidikan Nasional atau Depdiknas, Senin (25/2). Fenomena tersebut terjadi di seluruh dunia. "
"Lima puluh persen dari 6.700 bahasa di dunia mengalami kepunahan dalam satu abad terakhir. Anak-anak muda meninggalkan bahasa ibunya dan ini tak lepas dari kuatnya pengaruh globalisasi," ujar Dendy.
Di Indonesia sendiri, menurut catatan Pusat Bahasa, sejumlah bahasa daerah tak lagi digunakan. Sebagai contoh, di Papua, terdapat sembilan bahasa yang punah. Sedangkan, di Maluku Utara ada satu bahasa yang punah. Itu baru di sebagian wilayah Indonesia Timur, belum lagi di kawasan barat dan tengah. "Penelitian kami diperkirakan baru selesai Agustus tahun ini," ujarnya.
SIL internasional mencatat, di Sumatera dari 52 bahasa pada tahun 2000 yang tersisa kini hanya 49 bahasa atau tiga bahasa hilang. Di Papua, dari 271 bahasa yang ada, dua di antaranya sudah menjadi bahasa kedua. Di Maluku, dari 132 bahasa, hanya 129 yang aktif dituturkan. Bahasa yang hilang dan kemungkinan hilang bersama dengan penggunanya.
0 komentar

Bahasa Daerah, Hidup Segan Mati pun tak Mau


Waktu pulang kampung dan tak jarang ketemu dengan anak- anak balita yang ditegur orang tuanya,” Jangan lari- lari nak!”, “Jangan nakal nak !”, dan berbagai teguran dalam Bahasa Indonesia lainnya, lazim ketika dialog itu terjadi di Kota- Kota besar macam Jakarta, Surabaya, Bandung, dll, menjadi sedikit aneh ketika itu terdengar di daerah pedesaan/pelosok yang cukup jauh dari kota besar, bukannya itu secara tak langsung mengajarkan anak-anak di daerah tuk meninggalkan Bahasa Ibu(daerah)nya?. Dan nampaknya telah menjadi fenomena di seluruh Indonesia ketika di daerah-daerah yang (dulu) masih kuat penggunaan bahasa daerahnya sekarang mulai tergusur dengan bahasa Indonesia, entah kondisi seperti ini benar atau salah, dengan demikian Bahasa Indonesia semakin dominan dan bahasa daerah semakin lemah penggunaannya. Pertanyaannya apakah Bahasa Daerah tak bisa berdampingan dengan Bahasa Indonesia? dalam artian sama- sama eksis.
Bahasa merupakan bagian penting dari kebudayaan, baik sebagai hasil kebudayaan maupun pembentuk kebudayaan, sebagian besar hasil kebudayaan diwujudkan melalui bahasa (baik itu bentuk lisan maupun tulisan), kita tak tahu mana yang lebih dahulu antara bahasa dan kebudayaan, dan sifat keduanya adalah saling mengikat jika terjadi perubahan atau perkembangan. Nah, di era globalisasi seperti sekarang ini bisa kita lihat fenomena di masyarakat Indonesia bahwa penggunaan bahasa daerah sebagai bahasa ibu semakin berkurang dan tergantikan oleh Bahasa Indonesia, jika menilik sejarah pemilihan Bahasa Indonesia oleh Founding Father negara kita sebagai bahasa persatuan tak bisa dilepaskan dari beragamnya suku dan bahasa daerah, jika memaksakan memakai bahasa ibu (daerah)masing - masing tentu saja akan menyulitkan perkembangan negara ini. Melihat dari situ maka digagaslah Bahasa Indonesia sebagai Bahasa resmi Negara Indonesia bahkan telah diatur dalam UUD 1945 bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia.
Ada tren yang berkembang di masyarakat bahwa Bahasa Indonesia seringkali digunakan sebagai bahasa sehari-hari oleh “mereka” yang cenderung telah mengenyam pendidikan tinggi walaupun sejatinya mereka tak beranjak dari daerahnya, Secara kasat mata terlihat Bahasa Indonesia sebagai simbolisasi “meningkatnya” derajat hidup seseorang, atau sebenarnya mereka malu menggunakan bahasa Ibu (daerah) nya sendiri?
Di Era Globalisasi ini segala sesuatu yang lagi booming atau menjadi Trendsetter seolah menjadi Hujjah yang wajib diikuti oleh kita semua, entah sadar atau tidak bahasa daerah yang terancam punah-pun menjadi Trendsetter di berbagai belahan dunia, menurut Kepala Pusat Bahasa Depdiknas Dendy Sugono pada Peringatan hari bahasa Ibu Internasional (25/2/2008) “Lima puluh persen dari 6.700 bahasa di dunia mengalami kepunahan dalam satu abad terakhir. Anak-anak muda meninggalkan bahasa ibunya dan ini tak lepas dari kuatnya pengaruh globalisasi,” Kompas.com , dan karena namanya tren global maka tak pelak di Indonesia pun juga demikian, Dari 742 bahasa daerah di Indonesia, hanya 13 bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang. Artinya, terdapat 729 bahasa daerah lainnya yang berpenutur di bawah satu juga orang. Di antara 729 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah, karena berpenutur kurang dari 500 orang Kompas.com.
Bahasa yang selalu mengalami perkembangan dan perubahan dihadapkan dengan masalah lainnya yakni Interferensi Bahasa, yang menurut pengertian sederhananya adalah kecenderungan membiasakan mengucapkan (ujaran) suatu bahasa terhadap bahasa lain, atau masuknya suatu unsur bahasa lain ke sebuah bahasa mencakup pengucapan, tatabahasa, dan kosakata, mulai menghilangnya kosakata-kosakata murni dari bahasa daerah. Sebagai contoh adalah interferensi bahasa Indonesia ke Bahasa Banjar (Suku Banjar), seperti diungkapkan Profesor Abdul Djebar Hapip, mantan Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), Banjarmasin di Kompas, ”Kalau tidak dipelihara, suatu ketika bahasa Banjar akan kalah oleh bahasa Indonesia karena bahasa Banjar dekat sekali dengan bahasa Indonesia. Dalam linguistik, mudah sekali interferensi bahasa Indonesia ke dalam bahasa Banjar,” Kompas.com.
Bahasa daerah sebagai Identitas dan harta tak berharga warisan nenek moyang. Jadi bagaimana agar bahasa daerah tak punah atau setidaknya bertahan? solusi sederhananya adalah posisikan bahasa daerah sebagai identitas/jatidiri kita, jika saya orang Sunda setidaknya saya harus bisa Bahasa Sunda, jika anda orang Makassar setidaknya anda harus bisa Bahasa Bugis, mulai sadarkan diri kita bahwa bahasa daerah merupakan warisan berharga leluhur kita, karya nyata kearifan lokal yang berwujud bahasa daerah, meski Bahasa daerah hanya bisa digunakan antar sesama warga se-daerah dan secara Globalisasi tidak banyak menguntungkan namun apakah Bahasa daerah yang sudah ratusan tahun ada akan hilang begitu saja?? diharapkan tidak karena bahasa daerah merupakan bagian dari Kebudayaan nasional.
Pada akhirnya Bahasa Indonesia itu wajib,
Bahasa Inggris itu harus bisa,
dan Bahasa Daerah jangan lupa ya


http://bahasa.kompasiana.com/2012/06/22/bahasa-daerah-hidup-segan-mati-tak-mau/
Sabtu, 23 Juni 2012 0 komentar

Tugas Natsriyah - Aida

Maaf tugasnya tidak terlalu sempurna, Aida... Silahkan download DI SINI
Senin, 11 Juni 2012 0 komentar

Hakikat Bahasa

  1. Kridalaksana bahwa: “Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri”. 
  2.  Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
  3. Walija (1996:4), mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
  4. Pengabean (1981:5), berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
  5. Soejono (1983:01), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
  6. Abdul Chaer (2004:11), bahasa adalah sebuah sistem, artinya bahasa itu dibentuk oleh sejumlah komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan Sifat atau ciri hakikat bahasa itu adalah :
a.       Bahasa adalah sebuah sistem
b.      Bahasa berwujud lambang
c.       Bahasa berupa bunyi
d.      Bahasa bersifat arbiter
e.       Bahasa itu bermakna
f.       Bahasa bersifat konvensional
g.      Bahasa bersifat unik
h.      Bahasa bersifat universal
i.        Bahasa itu bervariasi
j.        Bahasa bersifat produktif
k.      Bahasa bersifat dinamis
l.         Bahasa berfungsi sebagai alat interaksi sosial
m.    Bahasa merupakan identitas penuturnya
0 komentar

Sejarah Bahasa Indonesia

Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasa saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi Sebagai : Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia. Bahasa resmi kerajaan. Jadi jelashlah bahwa bahasa indonesia sumbernya adalah bahasa melayu.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan. Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Mengapa Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia. Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu : Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus). Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci sebagai berikut : Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara). Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Tanggal 21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin. Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu : Sebagai Bahasa Nasional Seperti yang tercantum dalam ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah. Sebagai Bahasa Negara Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai : Lambang kebangsaan Lambang identitas nasional Alat penghubung antarwarga, antardaerah dan antarbudaya Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa indonesia berfungsi sebagai : Bahasa resmi kenegaraan Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Ragam dan Variasi Bahasa. Ragam Bahasa Adanya bermacam-macam ragam bahasa terjadi karena fungsi, kedudukan serta lingkungan yang berbeda-beda. Ada beberapa ragam bahasa yaitu : Ragam Lisan dan Ragam Tulis Perbedaan ragam lisan dan tulis yaitu : Ragam lisan mengendaki adanya orang kedua, teman bicara sedangkan ragam tulis tidak mengharuskan. Dalam Ragam lisan unsur-unsur gramatikan seperti subjek, prediket dan objek tidak selalu dinyatakan, sedangkan ragam tulis harus dinyatakan. Ragam lisan sangat terikan pada kondisi, situasi, ruang dan waktu sedangkan ragam tulis tidak. Ragam lisan dipengaruhi oleh intonasi suara sedangkan ragam tulis dipengaruhi oleh tanda baca, huruf kapital dan huruf miring. Ragam Baku dan Ragam Tidak Baku Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakaiannyasebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya. Ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan da ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma ragam baku. Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan Ragam baku tulis adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah lainnya. Ragam baku lisan bergantung kepada besar atau kecilnya ragam daerah yang terdengar dalam ucapannya. Ragam Sosial Dan Ragam Fungsional Ragam sosial adalah ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat. Ragam fungsional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya. Variasi Bahasa Variasi Bahasa disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen. Variasi bahasa ada beberapa macam yaitu : Variasi bahasa dari segi penutur Yaitu variasi bahasa yang muncul dari setiap orang baik individu maupun sosial. Variasi bahasa dari segi pemakaian Variasi bahasa berkenaan dengan pemakaian atau funsinya disebut fungsiolek atau register adalah variasi bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya bidang jurnalistik, militer, pertanian, perdagangan, pendidikan, dan sebagainya. Variasi bahasa dari segi pemakaian ini yang paling tanpak cirinya adalah dalam hal kosakata. Setiap bidang kegiatan biasanya mempunyai kosakata khusus yang tidak digunakan dalam bidang lain. Variasi bahasa dari segi keformalan Variasi bahasa dari segi keformalan ada beberapa macam yaitu : Variasi Baku (frozen) Adalah variasi bahasa yang paling formal yang digunakan pada situasi hikmat seperti upacara kenegaraan dan khotbah. Variasi Resmi (formal) Adalah Variasi bahasa yag digunakan pada kegiatan resmi atau formal seperti surat dinas dan pidato kenegaraan. Variasi Usaha (konsultatif) Adalah variasi bahasa yang lazim dalam pembicaraan biasa. Seperti pembicaraan di sekolah dan rapat. Variasi santai (casual) Adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi. Seperti perbincangan dalam keluarga atau perbincangan dengan teman. Variasi akrab (intimate) Adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab. Variasi bahasa dari segi sarana Adalah variasi bahasa yang dapat dilihat dari sarana atau jalur yang digunakan. Seperti telepon, telegraf dan radio
Maka bisa ditarik beberapa kesimpulan, antara lain: sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945. Bahasa Melayu di angkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa. Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara. Seiring dengan perkembangannya bahasa indonesia memiliki banyak ragam dan variasi namun semua menambah kekayaan bahasa Indonesia sendiri. Saran Sebagaimana yang kita ketahui bahasa Indonesia sumbernya adalah bahasa melayu. Sebagai bangsa yang besar selayaknyalah kita menghargai nilai-nilai sejarah tersebut dengan tetap menghrmati bahasa melayu. Disamping itu alangkah baiknya apabila kita menggunakan bahasa indonesia secara baik dan benar.
1 komentar

Cara Membuat Teks Area dan Variasi Text Area

Sebelumnya saya pernah membuat artikel tentang cara membuat text area dan modifikasinya, nah pada kesempatan ini, saya akan menambah lagi berbagai macam variasi teks area dan cara membuat text area tersebut.  Untuk apa sih teks area itu, selain untuk kerapian posting blog juga bermanfaat untuk menghemat halaman agar tidak terlalu penuh. Selain itu terkadang kita dalam mengcopy paste kode tertentu terkadang keluar jalur alias melewati batas area artikel blog. Hal tersebut terjadi karena kita cuma memasukkan kode-kode tersebut ke dalam blockquote. Nah disnilah fungsi utama dari teks area tersebut. 

Pada kesempatan ini saya akan memberikan 3 variasi teks area. yaitu text area sederhana / default, text area dengan fungsi select / copy all, dan text area dengan tombol scroll / gulir.
Cara memasang teks area ini adalah pada saat menulis postingan pilih menu HTML (bukan edit HTML template loh yaah). Lihat gambar. 
Masukkan kode text area setelah klik HTML
A. Teks Area Sederhana

<textarea rows="2" cols="35">diisi dengan kalimat, kata, kode yang diinginkan</textarea>

Dengan kode di atas maka tampilan teks area seperti di bawah ini. angka 2 berarti jumlah baris, 35 menunjukkan lebar form teks area.

B. Teks Area dengan Select Copy All 
<div>
<form name="copy">
<div align="center">
<input onclick="javascript:this.form.txt.focus();this.form.txt.select();" type="button" value="Copy All" /> </div>
<div align="center">
</div>
<div align="center">
<textarea cols="15" name="txt" rows="50" style="height: 100px; width: 350px;" wrap="VIRTUAL">Berikut ini adalah cara membuat teks area dengan copy / select all atau cara klik copy all</textarea></div>
</form>
</div>
Kode diatas adalah cara membuat dengan text area dengan perintah / fungsi select / copy all
Silakan sobat atur letaknya center artinya posisi text area ditengah, height > tinggi nya, width > lebar form teksnya.

C. Teks Area dengan Tombol Scroll 
<div style="overflow: auto; height: 100px; background-color: #f2f2f2; text-align: justify; border: 1px solid #999999; padding: 5px;">Tulisan Anda...</div>
Beginilah tampilannya jika menggunakan kode diatas, silakan sesuaika background color dengan template sobat masing-masing. Intinya kode merah adalah silakan modifikasi sendiri. 
Ali Nur Ikhsan, Begitulah nama saya. terlahir dari keluarga yang sederhana tapi penuh dengan kebahagian, dalam artian walaupun banyak kekurangan di berbagai sudut, namun kebahagian dapat dicapai dengan rasa syukur. aktifas sebagai Mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya Fakultas Adab Jurusan Bahasa dan Sastra Arab. ketertarikan terhadap dunia IT semenjak saya pertama kali memegang komputer saat 2 SMA. bisa dibilang saya terlambat, tapi ngak ada yang ngak kata terlambat asal dia ingin bersungguh-sungguh dan jangan lupa tetap berdoa. saya ingat perkataan guru saya. ada tiga hal untuk mencapai kesuksesan: Kemauan, Kesempatan, dan kemampuan.
Demikian cara membuat teks area dalam postingan blog. Nah, bagaimana sobat, terserah anda mau pilih yang mana yang terbaik. silakan dicoba. Salam Blogger.
Lihat juga cara membuat kode tukar link yang hampir sama penerapannya.

Keterangan :

  • width : lebar text area
  • height : tinggi text area
  • background-color : warna background text area
  • text-align : perataan text
  • padding : jarak antar tulisan
  • border : tebal tipisnya garis tepi text area
  • solid : warna garis tepi text area


Sabtu, 09 Juni 2012 0 komentar

Beda antara Cinta, Suka, dan Sayang

 Dihadapan orang yang kau cintai, 
Musim dingin berubah menjadi musim semi yang indah
Dihadapan orang yang kau sukai, 

Musim dingin tetap saja musim dingin, hanya suasananya lebih indah sedikit

Dihadapan orang yang kau cintai, 

Jantungmu tiba-tiba berdebar lebih cepat,
Dihadapan orang yang kau sukai,
Kau hanya merasa senang dan gembira saja.

Apabila engkau melihat kepada mata orang yang kau cintai,
Matamu berkaca-kaca. 

Apabila engkau melihat kepada mata orang yang kau sukai, 
Engkau hanya tersenyum saja

Di hadapan orang yang kau cintai, 

 Kata-kata yang keluar berasal dari perasaan yang terdalam. 
Dihadapan orang yang kau sukai, 
Kata-kata hanya keluar dari pikiran saja.

Jika orang yang kau cintai menangis,

engkaupun akan ikut menangis disisinya. 
Jika orang yang kau sukai menangis,
engkau hanya menghibur saja.

Perasaan cinta itu dimulai dari mata,

sedangkan rasa suka dimulai dari telinga. 
Jadi jika kau mau berhenti menyukai seseorang,
cukup dengan menutup telingga.
Tapi apabila kau mencoba menutup matamu dari orang yang kau cintai.
cinta itu berubah menjadi tetesan air mata 
dan terus tinggal dihatimu dalam jarak waktu yang cukup lama. 
 "Tetapi selain rasa suka dan rasa cinta… ada perasaan yang lebih mendalam, 
yaitu rasa sayang… 
Rasa yang tidak hilang secepat rasa cinta.
Rasa yang tidak mudah berubah.

Perasaan yang dapat membuatmu berkorban untuk orang yang kamu sayangi.

Mau menderita demi kebahagiaan orang yang kamu sayangi.
Cinta ingin memiliki,
tetapi sayang hanya ingin melihat orang yang disayanginya bahagia….
Walaupun harus kehilangan.

Untuk seseorang yang sedang jatuh cinta….......
 
;